-->

Bobby Nasution Tidak Paham Konflik Ijazah Gibran, Malah Minta Kadis Sumut Cek Ijazah Luar Negeri

Sebarkan:

Gubernur Sumut Bobby Nasution
Kasus ijazah SMA bodong yang menerpa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ternyata tidak dipahami secara baik oleh gubernur Bobby Nasution. Padahal kasus itu sudah terang benderang, bahwa Gibran terbukti tidak pernah menyelesaikan pendidikan SMA. Ia pun tidak bisa menunjukkan bukti memiliki ijazah SMA.

Anehnya Bobby Nasution menganggap kalau persoalan Gibran terkait dengan tidak diakuinya ijazah luar negeri yang dimilikinya. Makanya Bobby mulai membela abang iparnya dengan berbicara ngelantur di depan publik. 

Dalam sebuah kesempatan berpidato pada acara pembukaan Teras Pelajar Sumut Berkah yang berlangsung di Medan pada Jumat (23/10/2026), Bobby Nasution mengeluarkan sindiran dengan meminta  Kepala Dinas Pendidikan Alexander Sinulingga mengecek jika ada anak-anak Sumut yang ingin sekolah ke luar negeri. 

Ia  mewanti-wanti jangan sampai keabsahan ijazah luar negeri itu dipertanyakan di masa mendatang, apalagi ketika jadi pejabat.

Bobby sepertinya ingin mengkritik putusan soal ijazah Gibran  yang beberapa waktu lalu disidangkan di Mahkamah Konstitusi. Anehnya, ia terkesan  tidak paham persoalan yang dibahas di MK itu. Dalam pendangan Bobby, MK seakan-akan tidak mengakui ijazah S1 Gibran yang diterbitkan oleh MDIS Singapura.

Bukan, bukan itu masalahnya Bob. Persoalannya, Gibran itu tidak pernah menyelesaikan pendidikan setingkat SMA. Ia main tembak langsung, usai menyelesaikan pendidikan setingkat SMP kemudian melanjutkan ke perguruan tinggi bermodal sertifikat bahasa Inggris. Seolah-olah setifikat bahasa Inggris itu dianggap sama dengan ijazah SMA.

Sementara dalam sistem hukum di Indonesia, siapapun yang mau mendapatkan gelar sarjana, wajib terlebih dahulu menyelesaikan pendidikan setingkat SMA atau sederajat. Kalau main tembak langsung, itu namanya ilegal.

Di sini kesalahan Gibran itu. Jadi bukan soal soal ijazah luar negerinya yang tidak diakui negara, Gibran tidak pernah menyelesaikan pendidikan setingkat SMA. Jadi pahami Bob..!

Soal ijazah S1 Gibran dari luar negeri, itu tetap valid. Masalahnya, ia mendapatkan ijazah itu tanpa menyelesaikan pendidikan SMA. Di sini masalahnya. Sementara aturan di KPU menegaskan setiap kandidat wajib minimal tamatan sekolah menengah atas. 

Makanya, sangat aneh jika Bobby menyindir persoalan ijazah Gibran dengan menuding seakan hukum  tidak mengakui gelar sarjananya.

Bobby menunjukkan ketidaktahuannya terhadap masalah ini,  seakan menganggap hukum Indonesia tidak mengakui gelar sarjana luar negeri yang dimiliki Gibran. Makanya ia mewanti-wanti kepada Dinas Pendidikan Sumut agar mengingatkan soal pemuda Sumut yang ingin kuliah di luar negeri.

"Jika bekerjasama dengan yang ada di luar, kan bisa langsung sekolah ya, tolong dicek betul Pak, jangan nanti begitu mereka menjadi pejabat nggak diakui pula ijazahnya," kata Bobby Nasution, Jumat (23/10) dikutip dari detikSumut.

Bobby mengakui  jika sistem pendidikan di Indonesia dan luar negeri berbeda. Ia menganalogikan seperti kendaraan matic dan manual. Tidak jelas apa makna perumpamaannya ini.

Persoalan ijazah memang menjadi masalah mendasar yang menghantui keluarga Jokowi. Kasus ijazah ini tidak hanya melanda Gibran Rakabuming yang tidak tamat SMA, tapi juga ijazah sarjana Kehutanan Jokowi yang dianggap palsu.

Untuk kasus ijazah Jokowi, masalahnya sedang dalam proses persidangan saat ini. Namun soal ijazah Gibran, terbukti ia sama sekali tidak bisa pernah menyelesaikan pendidikan setara SMA. Bukan soal ijazah luar negeri yang tidak diakui. Paham kau Bob..?

Dalam pertimbangan putusan MK yang dimohonkan Denny Indrayana dkk, dalam pembuktian di persidangan mahkamah mengaku tak dapat menemukan ijazah atau dokumen setara yang menyatakan Gibran lulus sekolah setara SMA di luar negeri. 

Kasus ijazah Gibran semakin rumit setelah terbongkar adanya pasal di Peraturan KPU yang sengaja dibuat secara diam-diam demi memuluskan keikutsertaan Gibran di Pilpres 2024. Peraturan KPU itu adalah tidak mewajibkan peserta Pemilu untuk menunjukkan ijazah SMA kalau ia sudah mendapatkan ijazah sarjana dari luar negeri. 

Belakangan aturan ini terbukti tidak pernah dibahas bersama DPR RI. hanya diselundupkan secara diam-diam demi Gibran. Di era Jokowi, apapun bisa dilakukan demi kepentingan dinasti politik keluarga mereka.

Gibran sendiri sampai detik ini tidak pernah mampu menunjukkan kalau ia  pernah menyelesaian pendidikan setingkat SMA. Ia berupaya membela dari dengan kalimat, " Kalau saya tidak tamat SMA, bagaimana mungkin saja bisa selesai sarjana dari Singapura..?"

Kalimat yang sama juga dilontarkan Bobby Nasution untuk membela abang iparnya itu. 

"Setahu saya Mas Gibran itu sarjana. Kalau sarjana, ya sudah pasti ia pernah tamat SMA. Ngapain ijazah  SMA nya dipermasalahkan, sekalian saja sarjana dipersoalkan," kata Bobby.

Bobby tetap berkeyakinan, Gibran pasti memiliki ijazah SMA yang menjadi dasar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi di luar negeri dan Gibran menyelesaikan pendidikan sarjana tersebut.

Bobby sepertinya tidak sadar, bahwa Gibran main tembak langsung dari SMP menuju kampus MDIS Singapura. Aturan di kampus MDIS memang mengakui hal seperti itu asal sudah cukup umur dan punya pengalaman. 

Tapi aturan di Indonesia tidak mengakuinya. Tetap harus tamat SMA baru bisa melanjut ke perguan tinggi. Makanya cara yang ditempuh Gibran dianggap ilegal.

Anehnya, Bobby malah mengaitkan masalah itu dengan persoalan ijazah sarjana luar  negeri Gibran. Kok nggak paham juga anak ini...! Woi... ini masalah ijazah SMA..!**

 

 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini