-->

Mengejutkan, Tersangka Kasus Ledakan Rumah Mewah di Polonia adalah Karyawan Mitra PGN

Sebarkan:
Kondisi rumah mewah di Grand Polonia saat terjadi  ledakan pada 20 Juli 2026.

Kasus ledakan rumah mewah di Polonia yang terjadi pada Senin, 20 Juli 2026 memasuki babak baru penjelasan tentang tersangka. Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, ternyata sosok tersangka yang telah ditetapkan  Polrestabes Medan adalah karyawan PT PGAS Solution atau Pegasol. Perusahaan ini merupakan anak dari  Perusahaan Gas Negara (PGN).

Adapun tersangka itu bernama  Iqbal. Ia telah ditahan di Polrestabes Medan sejak 7 Agustus 2026. Meski demikian  berkas perkara Iqbal hingga Rabu, 21 Oktober 2026, masih berstatus P-19 atau belum lengkap.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan membenarkan berkas perkara tersebut telah diterima dan mencantumkan nama Iqbal sebagai tersangka. Namun, penyidik kepolisian masih harus melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa. 

Ada beberapa hal yang belum jelas dari dokumen pemeriksanaan itu sehingga berkas itu telah dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi.

“Berkas baru P-19,” ujar Kasi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung saat dikonfirmasi pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Dalam konfirmasi yang sama, pihak kejaksaan membenarkan pekerjaan tersangka adalah sebagai karyawan swasta di perusahaan mitra PGN.  Namun tidak dijelaskan secara rinci bagaimana keterkaitan Iqbal dalam kasus ledakan itu. Bisa jadi karena ia dianggap salah dalam melakukan instalasi jaringan gas di rumah itu sehingga menyebabkan terjadinya ledakan.

Iqbal dijerat dengan Pasal 308 ayat (2) dan (3) KUHP juncto Pasal 311 KUHP, sebagaimana tercantum dalam informasi perkara yang diterima kejaksaan.  Sesuai KUHP baru, Pasal  308 dan 311 menjelaskan tentang kelalaian yang bisa mengakibatkan kebakaran, ledakan, atau banjir sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.

Ledakan pada Senin, 20 Juli 2026, itu menyebabkan rumah mewah di kompleks di Jalan Mustang, Grand Polonia, Medan  mengalami kerusakan berat. Dalam perkembangan sebelumnya, polisi juga disebut telah menemukan titik kebocoran gas yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. 

Ledakan itu menyebabkan tiga orang penghuni rumah meninggal dunia. Mereka adalah Jesika (35 tahun)  yang merupakan istri pemilik rumah, Ros (asisten Rumah Tangga) dan Sinta yang bekerja sebagai pengasuh anak di rumah itu. **

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini