Selama dua tahun belakangan ini, arus PHK terus meningkat di berbagai kota besar di Indonesia. Provinsi Sumatera Utara termasuk salah satu wilayah yang pekerjanya banyak mengalami PHK. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, pada periode Januari hingga September 2026 saja, terdapat 3.178 pekerja di Sumut yang melaporkan diri terkena PHK.
Di luar kasus yang dilaporkan itu, datanya kemungkinan lebih banyak lagi sebab ada banyak kasus PHK yang datanya tidak masuk ke Dinas tenaga Kerja.
Angka PHK di Sumut tersebut paling tinggi di Pulau Sumatera, atau berada pada rangking ke-8 dari seluruh provinsi di Indonesia. Adapun secara nasjional, data Kemenaker menyebutkan, total ada 63.789 pekerja terkena PHK hingga September 2026.
Data tersebut dihimpun berdasarkan laporan para pekerja yang tercatat dalam sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Mengacu pada data Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan, angka tersebut merupakan akumulasi laporan pekerja yang mengalami PHK dan melaporkannya melalui sistem JKP.
"Pada periode Januari sampai September 2026 terdapat 63.789 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK pada sistem JKP," demikian keterangan dalam data tersebut.
Kalau berbicara di tingkat nasional, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terdampak PHK terbanyak selama Januari-September 2026, yakni 13.044 orang. Jumlah tersebut mencapai 20,45 persen dari keseluruhan pekerja yang melaporkan terkena PHK pada periode tersebut.
Di posisi kedua, terdapat Banten dengan 7.733 pekerja, disusul Jawa Timur sebanyak 6.154 pekerja. Sedangkan Jawa Tengah menempati urutan berikutnya dengan 5.585 pekerja, sedangkan DKI Jakarta mencatat 4.587 pekerja.
"Tenaga kerja terkena PHK paling banyak menurut provinsi domisili tenaga kerjanya pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,45 persen," demikian keterangan dalam data tersebut.
Berikut ini daftar 10 provinsi dengan tingkat PHK terbanyak:
- Jawa Barat: 13.044 orang
- Banten: 7.733 orang
- Jawa Timur: 6.154 orang
- Jawa Tengah: 5.585 orang
- DKI Jakarta: 4.587 orang
- Kalimantan Timur: 3.485 orang
- Kalimantan Selatan: 3.444 orang
- Sumatera Utara: 3.178 orang
- Sulawesi Selatan: 2.514 orang
- Sumatera Selatan: 2.330 orang.
Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan bahwa angka PHK dalam data tersebut masih dapat berubah. Semuanya sangat bergantung kepada iklim investasi yang berkembang di daerah masing-masing, Jika Gubernurnya mampu membangun iklim investasi yang baik, arus PHK semestinya bisa dikendalikan.
Yang tidak kalah pentingnya sebagai penyebab PHK ini adalah tingginya angka premanisme.
Ekonom dari Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan, praktik premanisme bisa menghambat investor eksisting dan calon investor asing untuk menanamkan investasinya di Indonesia.
“Tingginya premanisme membuat calon investor tidak tertarik untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia,” kata Wijayanto beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan antara PHK dan Premanisme punya benang merah yang kuat. Premanisme ini muncul seiring dengan melonjaknya jumlah pekerja ter-PHK yang masih belum mendapatkan pekerjaan baru.
“Pengangguran adalah salah satu sebab munculnya premanisme, makanya premanisme makin marak saat kondisi ekonomi sulit,” tuturnya.
Sumatera Utara termasuk wilayah yang sangat tinggi dalam kasus premanisme ini. Bahkan tertinggi di Indonesia. Hal ini menjadi gambaran kegagalan pemerintah daerah membangun system usaha yang baik.
Gubernur Sumut Bobby Nasution termasuk yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini. Kegagalan Bobby membangun investasi yang sehat di Sumut turut mendorong tingginya kasus premanisme di daerah ini. Bobby selama ini hanya bisa berjanji, tapi gagal dalam realisasi. **
